Instruksi jaminan
a. Kerusakan yang disebabkan oleh penyalahgunaan operasi
b. Kerusakan yang disebabkan oleh faktor buatan lainnya seperti bergerak atau rusak dalam gerakan yang tepat, atau tabrakan, dan sebagainya.
c. Pengurangan energi akibat lingkungan basah dan debu
d. Kerusakan yang disebabkan oleh kekuatan alam yang tidak terkendali.


